Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perangkat Daerah merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 Januari 2026 yang diikuti oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk RSUD Dr. Soegiri.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu melaksanakan program dan kegiatan secara optimal demi tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.