Upaya membangun lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas terus digaungkan melalui edukasi mengenai bahaya gratifikasi dan pentingnya budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, diskon, komisi, hadiah, maupun fasilitas lainnya yang diterima karena jabatan atau pekerjaan.
Meski sering dianggap hal sepele, gratifikasi yang dibiarkan dapat menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk tenaga pelayanan publik, diajak untuk memahami pentingnya menjaga integritas dan berani menolak segala bentuk suap maupun imbalan yang bertentangan dengan aturan.
Membangun budaya kerja yang jujur dan transparan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan menanamkan nilai kejujuran sejak dini, diharapkan tercipta lingkungan pelayanan yang lebih adil, profesional, serta terpercaya bagi masyarakat.
Melalui semangat anti gratifikasi, rumah sakit juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk terus menumbuhkan keberanian dalam bersikap jujur serta menjaga etika dalam setiap tindakan. Langkah kecil dalam menolak praktik korupsi diyakini mampu membawa perubahan besar bagi masa depan bangsa.
Budaya anti gratifikasi diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Karena kejujuran adalah fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan dan pelayanan yang berkualitas.