RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. SOEGIRI

Etika Besuk Pasien RSUD Dr. Soegiri

informasi
Senin, 13 April 2026
7x dilihat
Foto: Etika Besuk Pasien RSUD Dr. Soegiri

Menjenguk keluarga, teman, atau kerabat yang sedang dirawat di rumah sakit adalah bentuk kepedulian yang sangat berarti. Namun, penting juga untuk tetap memperhatikan etika saat berkunjung agar kenyamanan pasien tetap terjaga dan proses penyembuhan tidak terganggu.  Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menjenguk pasien :

  1. Pengunjung tidak boleh terlalu banyak orang. Maksimal 2 orang, selebihnya harus bergantian.
  2. Jam kunjung pasien mulai pukul 11.00 - 14.00 WIB dan 16.00 - 20.00 WIB
  3. Tidak boleh membawa anak kecil
  4. Tidak menimbulkan kegaduhan
  5. Dilarang mengambil gambar /  foto pasien
  6. Tidak boleh membawa peralatan yang tidak perlu
  7. Dilarang duduk di tempat tidur pasien
Topik Terkait:

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. SOEGIRI KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Kusuma Bangsa No. 7, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • rsud-soegiri@lamongankab.go.id
  • (0322) 321718
  • +6281132063000
Logo Branding Lamongan
© 2026 Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri Kabupaten Lamongan