Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soegiri Kabupaten Lamongan kini menghadirkan layanan Instalasi Forensik yang ditangani oleh dr. Ekky Andhika Ilham, Sp.FM, Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal. Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memperluas akses pelayanan kesehatan yang komprehensif serta mendukung penanganan kasus-kasus yang memerlukan pemeriksaan forensik dan medikolegal.
Layanan Instalasi Forensik RSUD dr. Soegiri Lamongan meliputi konsultasi medikolegal, pelayanan forensik klinik, serta patologi forensik. Forensik klinik memberikan pelayanan pada kasus kecelakaan, kekerasan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Sementara itu, pelayanan patologi forensik diperuntukkan bagi pemeriksaan korban meninggal dunia akibat kecelakaan maupun dugaan tindak pidana.
Keberadaan dokter spesialis forensik dan medikolegal diharapkan dapat memperkuat pelayanan rumah sakit dalam mendukung proses penegakan hukum melalui pemeriksaan medis yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan forensik tanpa harus dirujuk ke luar daerah.
Dengan hadirnya Instalasi Forensik, RSUD dr. Soegiri Lamongan semakin memperluas cakupan pelayanan spesialistik yang tersedia bagi masyarakat. Pengembangan layanan ini merupakan salah satu langkah rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Seluruh keluarga besar RSUD dr. Soegiri Lamongan menyampaikan selamat bergabung kepada dr. Ekky Andhika Ilham, Sp.FM. Diharapkan kehadiran beliau dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan forensik dan medikolegal serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Lamongan dan sekitarnya.
