Lamongan – RSUD dr. Soegiri melaksanakan kegiatan rekredensialing BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya evaluasi dan penilaian ulang terhadap kelayakan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan rekredensialing ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi persyaratan administrasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta standar mutu pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPJS Kesehatan melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan di RSUD dr. Soegiri, mulai dari kelengkapan fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, sistem pelayanan, hingga komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Melalui kegiatan ini, RSUD dr. Soegiri berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola rumah sakit, serta memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat berjalan secara optimal.
Rekredensialing bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
RSUD dr. Soegiri terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.




